Ini Penjelasan Kepala UKPBJ Trenggalek Soal Tahapan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini Penjelasan Kepala UKPBJ Trenggalek Soal Tahapan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 01 April 2021 16:58 WIB

Rubianto, Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Trenggalek. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

"Salah satu lampiran yang harus dilampirkan oleh PPK pada saat dokumen dilimpahkan adalah bukti penayangan paket tersebut pada Aplikasi SIRUP, itu pasti ada," jelasnya.

"Artinya apa, tidak mungkin paket yang dilelang di UKPBJ ini, kalau belum diumumkan ke SIRUP, itu tidak mungkin terjadi," sambungnya.

Alasan hal itu tidak mungkin terjadi, kata Rubianto, karena sistem SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang sekarang ada sudah terintegrasi dengan aplikasi SIRUP dan kedua aplikasi tersebut berasal dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), sehingga ketika PPK akan melimpahkan bisa dipastikan paket tersebut sudah diumumkan di aplikasi SIRUP.

"Jadi itu yang mungkin belum dipahami semua orang, sehingga terkadang menimbulkan salah tafsir bahkan pemahaman yang keliru. Ini yang perlu kita luruskan," pungkasnya.(man/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video