​Berikut Ini PAD Pemkab Trenggalek dari Pertambangan Bukan Logam Tiga Tahun Terakhir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Berikut Ini PAD Pemkab Trenggalek dari Pertambangan Bukan Logam Tiga Tahun Terakhir

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 01 April 2021 18:26 WIB

Ilustrasi

Pendapatan Pemkab Trenggalek dari tanah liat di tahun 2018 adalah Rp 245.856.590, kemudian pada tahun 2019 senilai Rp 257.874.567, dan pada tahun 2020 mengalami penurunan pendapatan menjadi Rp 213.357.693.

Pendapatan Pemkab Trenggalek dari marmer di tahun 2018 adalah Rp 7.837.500, selanjutnya pada tahun 2019 menurun menjadi Rp 5.637.000, dan pada tahun 2020 mengalami peningkatan yakni Rp 12.025.000.

Pendapatan Pemkab Trenggalek dari pasir dan batu di tahun 2018 adalah Rp 314.936.300, kemudian pada tahun 2019 sedikit mengalami kenaikan menjadi Rp 366.133.900, dan pada tahun 2020 menurun menjadi Rp 213.263.700.

Pendapatan Pemkab Trenggalek dari batu andesit di tahun 2018 adalah Rp 53.118.075, selanjutnya di tahun 2019 mengalami penurunan menjadi Rp 4.353.750, dan di tahun 2020 senilai Rp 4.728.750.

Pendapatan Pemkab Trenggalek dari batu belah di tahun 2018 adalah Rp 229.864.700, kemudian di tahun 2019 meningkat menjadi Rp 281.685.100, dan pada tahun 2020 menurun menjadi Rp 139.674.200.

Pendapatan Pemkab Trenggalek dari batu pecah di tahun 2018 adalah Rp 111.668.500, selanjutnya di tahun 2019 menurun menjadi Rp 107.540.400 dan di tahun 2020 kembali mengalami penurunan menjadi Rp 64.090.200.

Pendapatan Pemkab Trenggalek dari mineral bukan logam dan batuan lainnya di tahun 2018 adalah Rp 1.203.750 dan pada tahun 2019 menurun menjadi Rp 341.250, dan pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp 697.500. (man/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video