Diduga Jadi Sarang Koruptor, Kejari Bangkalan Diminta Serius Tangani Kasus Korupsi di BUMD
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 06 April 2021 19:01 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Kejari Bangkalan diminta serius menangani kasus dugaan korupsi di BUMD, sebagaimana disampaikan oleh H. Musawwir, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani di Kantor DPRD Bangkalan, Selasa (6/4/2021).
Musawwir menilai, BUMD merupakan sarang korupsi. "BUMD seperti PDAM, sarangnya korupsi, semua diusut tuntas oleh Kajari yang baru," jelasnya.
BACA JUGA:
BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana
DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suaminya saat Berduaan dengan PIL di Kamar Hotel
Ia mengingatkan Kepala Kejari Bangkalan Chandar Septidji, bahwa kiprahnya ditunggu oleh masyarakat. "Masyarakat mengharap sepak terjangnya, jangan sampai masuk angin," ucapnya.
Menurutnya, BUMD seperti PD Sumber Daya, PDAM, dan lainnya harusnya menjadi sumber PAD Bangkalan. Namun di Bangkalan, justru BUMD menjadi sarang tindak pidana korupsi. "Padahal, modal yang disuntikkan setiap tahun," tegas Musawwir.
Dalam kesempatan ini, Musawwir juga meminta Abdur Rasyid, Plt Direktur PDAM, agar mengembalikan gaji dan dana lainnya yang digunakan selama menjabat Plt Direktur. "Harus dikembalikan, mengingat jabatan Abdur Rasyid ilegal," tandasnya.
"Hasil putusan ombudsman sengketa antara jabatan Plt Direktur PDAM dan LSM memenangkan pihak penggugat yakni Direktur RAR Risang WB, terkait putusan jabatan yang diemban oleh Abdur Rasyid. Sehingga pengunaan anggaran tidak sah selama Plt Direktur dijabat oleh Abdur Rasyid," pungkas Musawwir.
Sementara Kajari Bangkalan Chandra Saptiadji saat dikonfirmasi terkait kasus korupsi di BUMD, menyatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Lid masih berjalan," ujarnya singkat melalui aplikasi WhatsApp. (uzi/ian)