Bawaslu RI Verifikasi Lima Kandidat PAW Bawaslu Kota Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 06 April 2021 23:25 WIB
“Sesuai regulasi dan mekanisne kan itu kewenangan Bawaslu RI, untuk menentukan PAW di Bawaslu Surabaya semenjak ditinggal almarhum Pak Yaqub. Dari 5 orang yang Rabu besok dimintai verifikasi, salah satunya saya secara pribadi insya Allah siap," tegas Wahyu Hariyadi, Selasa (6/4/2021) melalui telepon selulernya kepada BANGSAONLINE.com.
Sebagai informasi, sesuai dengan daftar undangan yang ada, bahwa ada 5 orang peserta yang dijadwalkan mengikuti verifikasi PAW calon anggota Bawaslu Kota Surabaya.
Dalam penelusuran BANGSAONLINE.com, 5 orang kandidat ini adalah Lily Yunis, Lilies Pratiwing S, Novli Bernado T, Umar Faruk, dan Wahyu Hariyadi. Satu dari mereka nantinya akan mengisi sisa masa jabatan 2021-2023, yang ditinggal Alm. Yaqub Baliyya Al Arif yang meninggal dunia 11 Februari 2021 lalu karena sakit. (nf/ian)