PAW F-PKB DPRD Jatim, Sekretaris Muslimat NU Trenggalek Gantikan Kiai Kusni
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 08 April 2021 20:57 WIB
Anam menambahkan, surat KPU Jatim dengan Nomor 160/537/050/2021 itu mencantumkan nama Hj. Siti Mukiyarti, S.Ag., M.Ag., sebagai pengganti KH. Kusni. Politikus perempuan PKB itu caleg nomor urut 3 dengan perolehan suara 18.955.
"Surat permohonan PAW untuk Kiai Kusni sudah kita proses dan serahkan ke DPRD Jatim. Penggantinya atas nama Siti Mukiyarti," ujar Anam.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2019, PKB mendapatkan 2 kursi di Dapil Jatim IX untuk DPRD Jatim. Dapil Jatim IX meliputi Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Pacitan dan Ngawi. Kader PKB yang lolos ke DPRD Jatim dari dapil ini adalah Kholiq dan KH. Kusni.
Kholiq adalah Ketua DPC PKB Kabupaten Trenggalek. Ia juga mantan Wakil Bupati Trenggalek dua periode. Sementara Kiai Kusni adalah politikus senior PKB. Ia terpilih untuk kedua kalinya di DPRD Jatim. Mantan Ketua PCNU Kabupaten Trenggalek itu meninggal dunia pada usia 76 tahun karena sakit. (mdr/ian)