456 Jabatan Eselon IV di Pemkab Gresik Dihilangkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

456 Jabatan Eselon IV di Pemkab Gresik Dihilangkan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 13 April 2021 14:42 WIB

Wabup Bu Min (kiri) bersama Pj. Sekda Abimanyu (kanan) saat pengarahan penghapusan ratusan eselon IV. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Dia berharap, seluruh peserta mengikuti rakor ini sampai tuntas, selanjutnya menyampaikan kepada yang lain atau anak buahnya.

Sementara Pj. Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno mengatakan, reformasi birokrasi sudah harus dilaksanakan pada tahun 2021. Sebab, pelaksanaan pelantikan rencananya dilakukan pada pertengahan Juni 2021.

"Reformasi birokrasi ini hanya merupakan perubahan nomenklatur. Eselon III berubah menjadi koordinator, sedangkan eselon IV menjadi sub koordinator. Tentunya dengan menjadi pejabat fungsional, batas usia pensiun menjadi 60 tahun seperti pegawai fungsional lain selama ini," ungkapnya.

Ada 8 area perubahan pada reformasi birokrasi, yaitu pola pikir atau budaya kerja, penguatan kelembagaan (organisasi), penguatan regulasi perundang-undangan, penataan SDM aparatur, penataan ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video