Usai Buron Empat Bulan, Ayah yang Tega Setubuhi Putrinya Hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 15 April 2021 13:58 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Hendy Irawan (36), seorang ayah di Banyuwangi yang tega setubuhi anak kandungnya hingga hamil, akhirnya dibekuk polisi. Warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, ini berhasil dibekuk polisi usai sempat buron selama 4 bulan.
"Pelaku kita tangkap di Jogja, setelah jadi buron kurang lebih empat bulan," kata Kapolsek Tegalsari Iptu Lipur, Kamis (15/4/2021).
BACA JUGA:
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Tersangka diketahui menghamili anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kakek korban pada 27 Januari 2021 lalu, setelah curiga dengan perubahan fisik yang dialami oleh cucunya.
"Korban ini disetubuhi pertama kali pada Agustus 2020 di rumahnya. Saat itu tersangka dalam keadaan mabuk," jelas Lipur.