Pro-Kontra Wabup Blitar Tinggal di Pendopo, Dua Massa Saling Berhadapan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 19 April 2021 15:12 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua kelompok massa menggeruduk Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) di Jalan Semeru Kota Blitar, Senin (19/4/2021). Mereka adalah massa pro dan kontra soal Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso yang kini tinggal di Pendopo RHN.
Koordinator massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Joko Prasetya mengatakan, pihaknya menuntut agar kepala daerah diperlakukan sesuai dengan aturan yang ada. Sesuai dengan Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA:
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
"Kita ingin menyampaikan ke Pemkab Blitar, bahwa fasilitas yang diberikan kepada pejabat daerah dilakukan secara layak. Sesuai Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan kepala daerah masing-masing mendapatkan rumah dinas. Nah, sekarang kenapa wabup malah ditempatkan di rumah dinas bupati," ujar Joko.
Apalagi, lanjut Joko, Wabup Blitar Rahmad Santoso pernah bercerita jika selama tinggal di Pendopo RHN ia hanya tidur di kursi. "Kita tidak terima punya pejabat yang tidak diperlakukan selayaknya. Kalau sifatnya protokoler harus tegas. Jangan sampai ini kacau jalannya pemerintahan ini," tegas Joko.
Namun, massa GPI gagal menggelar aksi. Mereka diminta mengurungkan aksi unjuk rasa karena di tempat yang sama ada massa dari Pemuda Pancasila Kota Blitar yang juga datang ke Pendopo RHN. Secara terang-terangan, Pemuda Pancasila Kota Blitar mengaku mem-back up Wabup Rahmad Santoso.