Simpan Ganja, Pemuda Purwoasri Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 30 April 2021 15:36 WIB
Selain itu, petugas juga menemukan 1 plastik warna hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 323,2 gram, narkoba jenis pil dobel L sebanyak 3.970 butir dalam 4 botol plastik, 2 timbangan digital, dan 1 alat bong.
"Pelaku mengaku menyembunyikan barang bukti di rumah kontrakannya dan di hadapan petugas, pelaku mengaku bahwa barang bukti itu miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut," terang AKP Budi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (uji/zar)