Wali Kota Pasuruan Izinkan Warganya Takbiran dan Mudik Lebaran, Asalkan... | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Pasuruan Izinkan Warganya Takbiran dan Mudik Lebaran, Asalkan...

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 11 Mei 2021 17:07 WIB

Ilustrasi takbiran di masjid.

Lebih lanjut, menyampaikan bahwa tradisi takbiran juga diperbolehkan hanya dengan kapasitas 10 persen dari masjid atau musala, namun tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling.

Terkait pembagian zakat, menyampaikan agar panitia tidak mengumpulkan penerima pada satu lokasi. Melainkan mengantarkannya pada rumah masing-masing penerima zakat.

"Mudik lebaran juga diperbolehkan asalkan dilaksanakan secara virtual di rumah masing-masing agar silaturahim tetap terjalin dan kesehatan tetap terjaga," jelasnya.

Terkait mudik virtual, juga akan mengadakan halal bihalal virtual bersama warga Kota Pasuruan seluruh dunia pada hari Sabtu (15/5/21) pukul 19.00 WIB di halaman Gradhika Kota Pasuruan. Selain mematuhi peraturan pemerintah terkait larangan mudik, pelaksanaan mudik virtual ini juga dapat mengurangi penyebaran Covid-19.

"Silakan semua prosesi dilewati mulai takbiran, membagi zakat, dan seterusnya. Tetapi yang paling penting yaitu menyadari situasinya. Kita tahu bahwa saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang memerlukan kewaspadaan kita bersama," pungkas . (ard/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video