Malam Hari Raya Idul Fitri, Kawasan SLG Ditutup Total
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 12 Mei 2021 19:33 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi adanya kerumunan di malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, terutama terkait larangan takbir keliling, Polres Kediri menutup total jalan menuju kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Semua ruas jalan menuju kawasan Monumen SLG ditutup total, baik yang dari arah Pare, Plosoklaten, Pagu, Kota Kediri, dan Pesantren. Pengguna jalan akan diarahkan ke jalan yang tidak mengarah ke SLG.
BACA JUGA:
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Eksotisme Telasen Topak atau Lebaran Ketupat, Hari Raya-nya Puasa Sunnah Syawal
Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. "Kendaraan dari arah Plosoklaten akan dialihkan ke arah Gurah dan Tugurejo. Dari arah Pare akan dialihkan ke arah Tugurejo," kata AKBP Lukman Cahyono, Rabu (12/5).
Untuk perempatan Dadapan menuju SLG, lanjut kapolres, ditutup total. Arus dialihkan ke Tugurejo dan diputar balik ke arah Gurah.
"Dari arah Kediri Kota, semua kendaraan dialihkan ke arah Gogorante atau ke Paron. Jadi, semua kendaraan yang menuju arah SLG akan diputar balik," imbuhnya.
AKBP Lukman Cahyono sebelumnya juga sudah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling, baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua yang bisa menimbulkan kerumunan.
Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021.
"Bagi yang melaksanakan malam takbiran di masjid dilakukan dengan terbatas maksimal 10% dari kapasitas," ujarnya
Ia mengimbau masyarakat agar melaksanakan takbiran secara virtual, yang disiarkan secara langsung dari musala dan masjid setempat.
"Kami berharap masyarakat tetap bersabar dan meminta kesadarannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya klaster penyebaran Covid-19," terangnya.
Kapolres menegaskan tidak akan segan membubarkan kerumunan takbir keliling, bila masyarakat masih tetap melakukannya.
“Sudah disampaikan, tidak diizinkan untuk melaksanakan takbir keliling ini. Saya sudah sampaikan ke anggota untuk tak ragu bubarkan kerumunan masyarakat yang melaksanakan takbir keliling," imbuh AKBP Lukman Cahyono yang juga sebagai Wakil Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri ini. (uji/rev)