​Bea Cukai Madura Terlibat Produksi Rokok Ilegal-Kongkalikong Pengusaha? Ini Penjelasan Humasnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bea Cukai Madura Terlibat Produksi Rokok Ilegal-Kongkalikong Pengusaha? Ini Penjelasan Humasnya

Editor: Tim
Wartawan: Yeyen
Sabtu, 15 Mei 2021 15:39 WIB

Kantor Bea Cukai Madura di Jalan Jenderal Sudirman No. 2, Pamekasan.

"Kita melakukan tindakan pemberantasan rokok ilegal dengan mengajak yang ilegal menjadi legal," tambahnya.

Hal tersebut, kata dia, berkaitan dengan semboyan beacCukai yaitu “Legal Itu Mudah”. Perizinan harus mudah. "Kemudian setelah itu ibaratnya menanam pohon kita harus pupuk, caranya bagaimana? Bimbingan teknis," katanya.

Artinya, kata dia, kita tidak sekadar bisa memungut pajaknya saja, tetapi juga harus bisa bagaimana menumbuhkan supaya pohon ini semakin tumbuh semakin besar.

"Pada akhirnya pohon itu di samping memang berguna untuk dirinya sendiri juga menghasilkan buah. Buah ini nanti yang kita petik bersama melalui cukai baik melalui pajak-pajak daerah dan juga memberikan keuntungan pada yang bersangkutan. Intinya kita melakukan pemberantasan rokok ilegal dengan membuat legal, sehingga nantinya tidak membuat pengusaha rokok lokal malah gulung tikar," pungkasnya. (yen).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video