Pemkot Surabaya Monitoring Kehadiran Pegawai Pasca Libur Lebaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Surabaya Monitoring Kehadiran Pegawai Pasca Libur Lebaran

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Senin, 17 Mei 2021 23:11 WIB

Kantor Pemkot Surabaya.

Sesuai dengan ketentuan, pastinya ada sanksi yang bakal diberikan kepada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan. Sanksi itu mulai dari kategori ringan sampai berat. Nantinya sanksi yang diberikan berdasarkan penjelasan atau alasan pegawai yang tidak masuk.

"Secara hierarki kita panggil yang bersangkutan. Artinya nanti OPD mana memanggil yang bersangkutan. Karena ini kan pemantauan masih dilakukan sampai besok, apakah (besok) masih tetap tidak masuk tanpa keterangan," ujarnya .

Basari menilai, secara prosentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup baik maupun non masih tinggi. Dari jumlah total 22.882 pegawai pemkot, yang tidak masuk pada tanggal 11 dan 17 Mei 2021 ada 17 orang.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas , Febriadhitya Prajatara menyatakan, pemkot akan memberikan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku kepada pegawai yang tidak masuk pada H-1 maupun H+1 pasca libur Lebaran. Pembinaan itu dapat berupa sanksi mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat.

"Nantinya para atasan (Kepala OPD) akan melihat, apakah alasan dari para ASN yang tidak masuk pada hari ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Selama alasannya rasional, ya mungkin ada beberapa teguran-teguran. Bisa teguran lisan maupun tertulis," kata Febri, sapaan Febriadhitya.

Namun Febri menegaskan, apabila ketidakhadiran pegawai ini tidak bisa dipertanggungjawabkan atau alasannya tidak rasional, maka secara otomatis pemkot akan memberikan sanksi tegas. Seperti sanksi pendisiplinan hingga pemecatan.

"Kalaupun itu hanya sanksi tertulis, itupun sudah berat sekali bagi . Karena itu bisa berpengaruh terhadap kepangkatan," tandasnya. (dra/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video