Begini Tanggapan Bawaslu Surabaya Soal Wacana Pemekaran Dapil dalam Pemilu 2024
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 18 Mei 2021 14:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menanggapi secara datar soal rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Dalam hal pengawasan pemilu, tentu tidak menjadi masalah. Namun sebagai subjek pengawasan, Bawaslu akan semaksimal mungkin dan sedikit mengubah pendekatan dalam konteks wilayah," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya, Selasa (18/5/2021).
BACA JUGA:
Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra
KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
KPU Tetapkan 120 Anggota DPRD Jatim Terpilih Periode 2024-2029
Meneguhkan Kembali Visi Kebangsaan Parpol di Tengah Dinamika dan Pragmatisme Perebutan Kekuasaan
"Opini itu memang muncul dari beberapa pihak. Bawaslu belum berkoordinasi dengan KPU Surabaya terkait hal tersebut. Bawaslu akan undang secepatnya KPU Surabaya dan akan berdialog bersama DPRD," pungkasnya.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi ke Ketua DPRD Kota Surabaya dan KPU Kota Surabaya, diketahui belum ada jawaban pasti. "Belum dibahas," ujar Adi Sutarwidjono, Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sekadar diketahui, sesuai surat undangan Komisi A DPRD Kota Surabaya yang dikirim ke pimpinan dan anggota, Bakesbangpol, Linmas, dan Ketua KPU Kota Surabaya, hari ini di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Surabaya diagendakan rapat koordinasi rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024. (nf/zar)