Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Lebaran Beromzet Rp 1,3 M Diringkus Polres Mojokerto di Sragen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 24 Mei 2021 17:46 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus Tarmiati alias Mia (42), pelaku penipuan berkedok Arisan Lebaran yang merugikan 400 emak-emak dengan omzet Rp 1,3 miliar, Senin (24/05).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dalam rilisnya menyampaikan, dirinya langsung memerintahkan kepada Satreskrim dan anggota Reskrim Polsek Ngoro untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka setelah menerima laporan dari para korban.
BACA JUGA:
Peduli Kegiatan PSHT, Kapolsek Dlanggu Diganjar Penghargaan
OJK Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem di Operasi Ketupat Semeru 2024
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
"Dari keterangan para korban, kita mendapatkan identitas pelaku yang diketahui sudah kabur bersama anggota keluarganya," terang AKBP Dony.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, diketahui tersangka yang merupakan warga Kebangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, sedang berada di wilayah Jawa Tengah. Setelah sempat berkali-kali pindah tempat untuk menginap, tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Sragen.