Satu Toko Tak Berijin dan 9 Lapak PKL Ditutup Paksa Satpol PP Sumenep | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Toko Tak Berijin dan 9 Lapak PKL Ditutup Paksa Satpol PP Sumenep

Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Jumat, 27 Februari 2015 18:22 WIB

TEGAS : Sejumlah petugas Satpol PP Sumenep mengeluarkan barang dagangan dari dalam toko milik H. Afandi Jakfar saat penutupan paksa kemarin. (Faisal/BangsaOnline.com)

Hanya saja, lanjut mantan Camat Pragaan itu, jika para pedagang tetap mokong, pihaknya akan melakukan razia kembali dan mengancam tidak akan memberikan semua barang yang telah disita.

”Karena razia ini bukan termasuk yang pertama kalinya dilakukan, jika ada yang masih mokong, maka semua barang yang telah kami sita tidak akan dikembalikan lagi,” janjinya.

Madjid menghimbau, jika semua pedagang kaki lima harus berjualan ditempat yang telah disediakan agar tidak membuat suasana kota menjadi kumuh.

”Kalau di bundaran taman bunga dan di jalan KH. Thamrin operasinya malam hari, kami harap kalau sudah selesai ya ditertibkan. Sehingga, tidak mengganggu suasana keindahan kota,” harapnya.

Disinggung soal minimnya sosialisasi terkait penertiban itu, pihaknya mengungkapkan jika sosialisasi telah lama dilakukan.

”Saya kira semua pedagang sudah tahu semua terkait kebijakan itu. Hanya pedagangnya saja yang cengel,” tukasnya.

Anggota DPRD Sumenep Suharinomo, menghimbau agar Satpol PP tidak hanya menertibkan PKL yang berada di areal perkotaan. Melainkan, operasi serupa dilakukan di tingkat kecamtan.

Sebab, penataan PKL di sejumlah kecamatan, juga banyak yang tidak mengikuti aturan yang ada. Bahkan, saat hari pasaran sampai mengganggu jalurnya lalu lintas.

”Itu perlu dilakukan, sehingga tindakan yang dilakukan satpol pp tidak dinilai tembang pilih,” himbauanya. 

 

 Tag:   satpol pp sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video