Pelaku Pembuang Sampah di Sungai Brantas Akan Diobatkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 07 Juni 2021 13:06 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Cuan (50), warga Jalan Patimura, Kota Kediri, yang kedapatan membuang sampah di Sungai Brantas rencananya akan diobatkan. Mengingat yang bersangkutan diduga ada keterbelakangan mental.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Dinas Sosial Kota Kediri guna menanganan lebih lanjut. Bila dimungkinkan, yang bersangkutan akan diobatkan.
BACA JUGA:
Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
"Petugas telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Setelah diperiksa yang bersangkutan ternyata diduga ada keterbelakangan mental. Meski begitu yang bersangkutan tetap diamankan, karena telah menyalahi aturan yaitu membuang sampah di Sungai Brantas," katanya, Senin (7/6).
Agus Dwi mengatakan, pelaku pembuang sampah itu saat ini sudah diantar pulang dan diserahterimakan kepada pihak keluarga usai diamankan dan diperiksa.
"Kami juga sudah berpesan kepada keluarga pelaku agar mengawasi dan menasihati agar tidak membuang sampah lagi di sungai," ujar Agus Dwi.