DPRD Gresik Tetapkan 4 Usul Prakarsa Raperda Baru Untuk Dibahas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Tetapkan 4 Usul Prakarsa Raperda Baru Untuk Dibahas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 07 Juni 2021 13:25 WIB

DPRD Gresik saat menggelar paripurna penetapan 4 usul prakarsa raperda. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan 4 rancangan peraturan daerah (raperda) usul prakarsa legislatif, di ruang paripurna, Senin (7/6/2021).

Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Nur Saidah ini, tercatat ada puluhan anggota tak hadir. Hal ini menjadi catatan penting oleh pimpinan DPRD.

Adapun raperda usul prakarsa ini sebelumnya sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai pendalaman prakarsa dengan Universitas Jember (Unej), dan public hearing dengan masing-masing komisi pengusul.

Dalam paripurna ini, Nur Saidah mempersilakan jubir 4 komisi, yakni Komisi I (bidang pemerintahan dan hukum), Komisi II (bidang pendapatan), Komisi III (bidang pembangunan), dan Komisi IV (bidang pendidikan, kesehatan dan kesra), membacakan raperda usul prakarsa masing-masing.

Komisi I kali ini mengusulkan Raperda tentang Desa Wisata. Menurut Jubir Komisi I Didik Widodo, raperda ini penting untuk memperjelas regulasi dan memayungi pengelolaan pariwisata di desa.

"Pengelolaan desa wisata bisa kerja sama dengan pemerintah, mulai pengeloaan areal wisata. Juga bisa membuka lapangan kerja baru, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Didik berharap raperda usul prakarsa tersebut bisa ditetapkan menjadi raperda inisiasi untuk ditetapkan dan dibahas dengan eksekutif (pemerintah).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video