Beri Kepastian Hukum, Pemkot Pasuruan Serahkan 457 Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL Tahun 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beri Kepastian Hukum, Pemkot Pasuruan Serahkan 457 Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL Tahun 2021

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 09 Juni 2021 11:51 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menyerahkan sertifikat hak atas tanah PTSL (Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2021 kepada 457 warga Kota Pasuruan di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (8/6/2021).

Mengingat bahwa nilai tanah setiap tahun terus meningkat, pun berpesan agar tidak mudah melakukan jual beli tanah atau mengajukan pinjaman yang tidak jelas dengan sertifikat tanah sebagai agunannya.

Selain itu, juga menyampaikan, agar penataan aset di Kota Pasuruan terutama yang tidak dikuasai pemilik asalnya agar bersama saling menyadari dan mengurus sertifikat tanah.

"Saya minta kalau ada teman atau saudara yang belum memiliki sertifikat tanah agar turut mengikuti program pendaftaran tanah gratis dan tanpa biaya," pungkas . (ard/par/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video