Audiensi dengan Sejumlah LSM, Pimpinan DPRD Pasuruan Jelaskan Mekanisme Usulan Pokir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Audiensi dengan Sejumlah LSM, Pimpinan DPRD Pasuruan Jelaskan Mekanisme Usulan Pokir

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 10 Juni 2021 02:13 WIB

Pimpinan DPRD Pasuruan saat hearing dengan belasan aktivis LSM.

Ia mengatakan, bahwa pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang berasal dari jaring aspirasi saat reses maupun forum lain. Selanjutnya anggota dewan memperjuangkan usulan tersebut di pembahasan RAPBD.

"Hal ini sesuai Pasal 55 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," katanya.

"Dewan sebatas mengusulkan program dari masyarakat (saat reses) untuk diperjuangkan di APBD. Sedangkan untuk eksekusi pelaksanaan dan penentuan rekanan ditangani oleh masing-masing OPD," ujar politikus PKB ini.

Keterangan yang sama disampaikan oleh Ketua Komisi II Joko Cahyono. Dirinya mengatakan aspirasi masyarakat yang ditampung oleh anggota dewan di masing-masing cukup diaktualisasikan di APBD. Sedangkan mekanisme selanjutnya dilakukan oleh pemkab melalui OPD terkait.

"Yang jadi masalah sekarang bila ada anggota dewan yang ikut dalam proses pengerjaan atau jadi kontraktor perlu mendapat teguran.Ttentunya harus ada bukti kuat keterlibatan oknum tersebut agar bisa di proses di BK DPRD," jelas Joko.

Sementara Syaifulloh Damanhuri, Ketua Komisi III menuturkan bahwa masing-masing anggota dewan memang punya kuota usulan program maupun bantuan hibah. "Hanya saja begitu usulan masuk di fraksi melalui website SIPD yang disediakan oleh bappeda, usulan tersebut kadang berbenturan dengan usulan dinas. Dampaknya bila ada dua usulan yang sama,  maka salah satu harus dibatalkan. Padahal wadah usulan tidak sama, dari eksekutif melalui jalur musrenbang, sedangkan anggota dewan dari pokir, faktanya tidak bisa direalisasi," bebernya. (*/hab/par)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video