Pasca-Penertiban Tempat Usaha di Bantaran Brantas, Pelaku Usaha Diajak Tingkatkan Prokes
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 12 Juni 2021 09:17 WIB
Sementara itu, Bambang Tri Lasmono, Camat Mojoroto, menyampaikan kegiatan ini juga menjadi upaya Pemkot memulihkan ekonomi dengan peningkatan protokol kesehatan sesuai arahan Wali Kota Kediri. Hasil dari koordinasi, disepakati bahwa para pelaku usaha dipersilakan membuka warungnya mulai pukul 08.00 WIB dan tutup total pukul 18.00 WIB.
Selain itu, lahan parkir dibuat lebih tertib agar tidak terjadi kerumunan. Kecamatan akan mengirim Linmas berseragam dengan membawa pengeras suara berkeliling untuk mengingatkan pengunjung agar taat protokol kesehatan.
Isya, salah satu pelaku usaha pemilik warung di Bantaran Sungai Brantas mengatakan, sejak lebaran lokasi di sepanjang Bantaran Sungai Brantas ramai pengunjung. Hal itu karena memang pemandangannya sangat bagus untuk bersantai.
Selain kawasan Bantaran Sungai Brantas yang ditutup, penutupan sementara oleh Satpol PP Kota Kediri juga terjadi di salah satu gerai makanan cepat saji di Kota Kediri. Penyebabnya, adanya kerumunan ojek online yang berjubel mengantre bertepatan promo gerai tersebut. (uji/ns)