Pasca-Penertiban Tempat Usaha di Bantaran Brantas, Pelaku Usaha Diajak Tingkatkan Prokes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca-Penertiban Tempat Usaha di Bantaran Brantas, Pelaku Usaha Diajak Tingkatkan Prokes

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 12 Juni 2021 09:17 WIB

Suasana sore di warung lesehan bantaran Sungai Brantas, utara Jembatan Brawijaya Kota Kediri. foto: Muji Harjita/ BANGSONLINE.com

Sementara itu, Bambang Tri Lasmono, Camat Mojoroto, menyampaikan kegiatan ini juga menjadi upaya Pemkot memulihkan ekonomi dengan peningkatan sesuai arahan Wali Kota . Hasil dari koordinasi, disepakati bahwa para pelaku usaha dipersilakan membuka warungnya mulai pukul 08.00 WIB dan tutup total pukul 18.00 WIB.

Selain itu, lahan parkir dibuat lebih tertib agar tidak terjadi kerumunan. Kecamatan akan mengirim Linmas berseragam dengan membawa pengeras suara berkeliling untuk mengingatkan pengunjung agar taat .

Isya, salah satu pelaku usaha pemilik warung di Bantaran mengatakan, sejak lebaran lokasi di sepanjang Bantaran Sungai Brantas ramai pengunjung. Hal itu karena memang pemandangannya sangat bagus untuk bersantai.

Selain kawasan Bantaran yang ditutup, penutupan sementara oleh Satpol PP Kota juga terjadi di salah satu gerai makanan cepat saji di Kota . Penyebabnya, adanya kerumunan ojek online yang berjubel mengantre bertepatan promo gerai tersebut. (uji/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video