Di Mojokerto, Perokok Bakal Dicoret dari Daftar Penerima Raskin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Mojokerto, Perokok Bakal Dicoret dari Daftar Penerima Raskin

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 03 Maret 2015 19:56 WIB

Walikota Mojokerto memberi 'sangu' dari uang pribadi kepada seorang ibu yang mempunyai balita penderita hidrosefaluis, di sela penerimaan raskin. (Rochmad Aris/BangsaOnline.com)

Setiap harinya, pemulung rongsokan ini menghabiskan 2 pak rokok. Sedikitnya uang Rp 9.000 dia rogoh dari sakunya untuk memenuhi kebiasaan tersebut.

"Daripada tidak menerima beras gratis lebih baik saya coba berhenti merokok. Tapi bertahap karena sudah puluhan tahun saya merokok," ungkapnya.

Sementara Mas'ud menuturkan, penerima raskin tahun ini ditambah 1.500 RTM. Sehingga total penerima raskin gratis mencapai 6.705 RTM. Penerima raskin dari APBD murni ini juga terikat dengan syarat yang sama, yakni dilarang merokok.

Untuk penambahan ini, pihaknya mengucurkan dana dari APBD 2015 senilai Rp 2,2 miliar. Dana ini untuk pengadaan 270 ton raskin yang disalurkan selama setahun. Sayangnya, saat ini pengadaan beras belum terealisasi lantaran dalam proses lelang. Ditargetkan raskin dari APBD murni itu bisa disalurkan akhir Maret mendatang.

Walikota mengakui selama ini penyaluran raskin belum tepat sasaran. Pasalnya, di sejumlah kelurahan raskin dibagi rata. Sehingga RTM yang seharusnya menerima 15 Kg raskin tiap bulan, harus rela menerima setengah dari haknya lantaran dibagi dengan rumah tangga mampu. Pihaknya pun mengancam akan menindak tegas pembagi raskin nakal itu.

"Yang berhak menerima raskin hanya yang sudah terdata, yang tidak miskin tidak boleh menerima raskin. Kalau yang mampu menerima dianggap penyimpangan. Artinya ada pelanggaran pidana, ancaman denda Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan. Jadi hati-hati pembagi raskin," tandasnya.

 

 Tag:   Walikota Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video