Tanpa Agunan, 228 Petani Porang di Trenggalek Terima Modal Rp 5,7 Miliar dari BNI
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 17 Juni 2021 20:01 WIB
Dia juga meminta kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Trenggalek untuk menyiapkan sarana dan prasarana dari produksi tanaman porang yang dihasilkan para petani. "Alihkan teknologinya, paling tidak kalau biasanya jual umbi, mungkin sekarang bisa jual dalam bentuk rajangan atau dalam bentuk tepung dan lain sebagainya," pintanya.
Dirinya juga meyakini bahwa dengan luas tanaman porang di Kabupaten Trenggalek saat ini, akan membuat para investor tertarik. "Nah ini akan kita pertajam semoga nanti betul-betul bisa mengungkit Kabupaten Trenggalek melalui emas hijau yang namanya tanaman porang," ujarnya.
Saat ini, kata dia, banyak petani di Trenggalek yang mulai beralih menjadi petani porang. Oleh karena itu, ia menyampaikan pesan agar pola penanaman tanaman porang tidak merusak tanaman yang ada sebelumnya. "Jangan sampai karena ingin menanam porang kemudian kayu-kayunya ditebangi semua, habis itu diganti porang, kalau bisa penanaman porang itu di bawah tegakkan saja," pungkasnya. (man/zar)