Tak Dihadiri Bupati dan Wabup, Paripurna DPRD Tuban Batal Digelar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Dihadiri Bupati dan Wabup, Paripurna DPRD Tuban Batal Digelar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 22 Juni 2021 17:38 WIB

Tak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tuban, rapat paripurna DPRD Tuban resmi dinyatakan ditunda. (foto: ist)

Dirinya berharap, ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali, karena antara eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja yang tidak bisa terpisahkan. Dengan begitu, sinergisitas antarlembaga sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Tuban ke depan.

"Eksekutif bisa jalan kalau ada sinergisitas dengan lembaga legislatif. Sinergisitas yang baik akan membawa dampak untuk pembangunan Tuban ke depan dapat berjalan dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana menjelaskan, dan Wakil Tuban tidak bisa hadir pada paripurna tersebut karena masih ada agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya. Mengingat, keduanya baru saja dilantik.

" dan wakil bupati belum bisa hadir dalam agenda paripurna hari ini karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Tuban untuk mengajukan jadwal ulang, tentang paripurna yang tertunda tersebut. "Karena bupati dan wabup tidak bisa hadir, kami akan mengajukan jadwal ulang paripurna pengganti hari ini," imbuhnya.

Sekadar informasi, terdapat empat agenda sidang paripurna yang dibahas. Pertama, kesimpulan pansus 1, 2, 3, dan 4 tentang 10 raperda. Kedua, pandangan akhir fraksi-fraksi tentang 6 raperda eksekutif.

Ketiga, pendapat akhir kepala daerah tentang 4 raperda DPRD. Terakhir, persetujuan bersama raperda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan retribusi kelas RSUD dr. R. Koesma Tuban serta raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi rumah potong hewan. (gun/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video