Terbitkan Surat Edaran, PCNU Situbondo Perbolehkan Salat Idul Adha di Tiga Zona Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terbitkan Surat Edaran, PCNU Situbondo Perbolehkan Salat Idul Adha di Tiga Zona Ini

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Senin, 19 Juli 2021 16:42 WIB

Kantor PCNU Situbondo.

Oleh karena itu, bagi desa dan kampung yang berstatus warna hijau, kuning, dan oranye, umat Islam tetap harus melaksanakan Salat di tempat ibadah seperti masjid dengan tetap menggunakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Namun untuk zona merah, PCNU membolehkan tidak melaksanakan Salat di masjid. Bahkan bagi warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corona bersama keluarganya, PCNU menghukumi haram jika yang bersangkutan tetap datang melaksanakan Salat di masjid.

Walau diperbolehkan berdasarkan status zona, PCNU menyadari bahwa pelaksanaan Salat Sunnah selalu mendatangkan kerumunan massa yang sulit dihindari. Maka dari itu, dalam pelaksanaannya wajib diupayakan dengan jumlah terbatas. Caranya, isi tempat ibadah lain selain masjid seperti musala.

Untuk menghindari kesalahfahaman di masyarakat, PCNU meminta kepada seluruh jajarannya terus berkoordinasi dengan aparat setempat, membuat kesepakatan antar semua pihak dan hasilnya harus dilaksanakan secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. (mur/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video