Lewat Beasiswa StuNed, Komnas HAM Perkuat Kapasitas Penyelesaian Kasus HAM di Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lewat Beasiswa StuNed, Komnas HAM Perkuat Kapasitas Penyelesaian Kasus HAM di Indonesia

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 19 Juli 2021 20:57 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyambut baik kerja sama antara Komnas HAM, Nuffic Neso Indonesia, dan CILC. (foto: ist)

Pelatihan yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) ini akan berlangsung dalam dua tahap. Pelatihan tahap pertama berlangsung di minggu ketiga Juli 2021, sedangkan pelatihan tahap kedua akan dilaksanakan pada minggu akhir Agustus 2021. Untuk menyesuaikan kebijakan PPKM, maka peserta akan mengikuti pelatihan dari kediaman masing-masing.

CILC merupakan konsultan hukum yang berbasis di Den Haag, Belanda, dan telah banyak mendukung perbaikan sistem hukum di negara-negara berkembang di Afrika, Asia, Eropa Tengah dan Timur, serta Timur Tengah.

"Khusus pelatihan ini, kami mengajak pakar di berbagai bidang hak asasi manusia, yang akan menyampaikan pengetahuan teoretis dan keterampilan praktis, termasuk kunjungan virtual ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag di Belanda," ujar Adeline Tibakweitira, Senior Project Manager Centre of International Legal Cooperation (CILC).

Pada kesempatan yang sama, Peter van Tuijl mengutarakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Belanda dan Indonesia di bidang keamanan dan penegakan hukum.

"Isu pelanggaran HAM berat bukan perkara mudah, tetapi hasil pelatihan ini akan menjadi langkah penting untuk membantu menyelesaikan berbagai kasus di Indonesia," pungkasnya. (mdr/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video