Raperda Hampir Rampung, Penerapan Pajak Online di Sidoarjo Butuh Anggaran Besar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Raperda Hampir Rampung, Penerapan Pajak Online di Sidoarjo Butuh Anggaran Besar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Mustain
Senin, 26 Juli 2021 17:46 WIB

Bambang Pujianto, Ketua Panitia Khusus (Pansus) V Raperda Sistem Online Pajak Daerah. (foto: ist)

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo ini menambahkan, jika nanti raperda ini digedok menjadi perda, Komisi B bakal menggelar hearing dengan OPD terkait untuk memastikan target penerapan pajak online tersebut. “Kami harus tahu target yang menerapkan pajak online ini," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menyatakan, Raperda Sistem Online Pajak Daerah diharapkan untuk menekan kebocoran pendapatan dari sektor pajak daerah. Dengan sistem online, masyarakat sebagai wajib pajak (WP) bisa ikut memantau pajak yang telah dibayar.

Dijelaskan Usman, dengan sistem online, nantinya pembayaran dari WP misalnya saat membeli makanan di rumah makan, bisa dilihat secara langsung atau real time. "Saat kita makan habis 100 ribu, (pajaknya) langsung masuk, kelihatan," beber Politikus asal Kecamatan Sedati itu.

Dengan sistem online pajak daerah itu, Usman menegaskan diharapkan bakal menambah pendapatan sektor pajak daerah. Selain itu, ada sisi transparansi. "Istilahnya, tidak ada dusta di antara kita. Wajib pajak merasa aman. Eksekutif juga merasa clean," tandasnya. (sta/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video