Keberatan SMPN 2 Bangil Dijadikan Tempat Isolasi, Wali Murid Ajukan Audiensi ke DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 30 Juli 2021 20:40 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Audiensi sejumlah wali murid dengan Muspika Bangil membahas rencana pemanfaatan Gedung SMPN 2 Bangil sebagai tempat isolasi terpusat, Kamis (29/7) kemarin, menemui jalan buntu.
Salah satu wali murid SMPN 2 Bangil, Henry Sulfianto, akhirnya mengajukan permohonan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia sudah mengirimkan surat permohonan agar bisa hearing dengan para wakil rakyat, Jumat (30/7).
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Selain ditujukan pada Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV, dalam suratnya, Henry juga meminta kehadiran para ketua fraksi. "Kami juga meminta agar Ketua DPRD juga memanggil pihak terkait, dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 serta Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan," katanya.
Saat ditanya sejumlah awak media, tuntutan yang akan disampaikan pada audiensi tersebut, pria berkepala plontos ini menyampaikan bahwa pihaknya tetap menolak gedung sekolah dijadikan tempat isolasi terpusat.