Imron Zuhdi, Mantan Anggota Dewan Ditahan Polres Gresik Karena Kasus Jual Beli Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Imron Zuhdi, Mantan Anggota Dewan Ditahan Polres Gresik Karena Kasus Jual Beli Tanah

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 18 Agustus 2021 21:59 WIB

Imron Zuhdi Muchtarom memakai baju tahanan Polres Gresik warna oranye. foto: ist.

"Dugaan penipuan jual beli tanah itu terjadi pada pada tahun 2016," ujar Bayu Febrianto Prayogo, Rabu (18/8/2021).

Menurut Bayu, dalam kasus itu korban merasa ditipu. Sebab selang dua tahun usai transaksi, tepatnya pada 2018, korban mendapati jika tanah yang dibelinya merupakan tanah sengketa. Pihak ahli waris menggugat kepala desa setempat di pengadilan.

Akhirnya korban meminta agar uang transaksi dikembalikan. Sebaliknya, Imron Zuhdi justru tak mempedulikan permintaan korban untuk mengembalikan uang.

"Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Jatim. Oleh Polda, kasusnya dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Gresik untuk ditindaklanjuti," ujar Bayu.

Saat ini, Imron Zuhdi mendekam di sel tahanan Polres Gresik dengan memakai baju tahanan warna oranye. Sebelum dilakukan penahanan, Penyidik Polres Gresik telah memeriksa Imron Zuhdi sebagai tersangka pada Senin (16/8/2021). (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video