Edarkan Pil Koplo, Pemuda Gurah Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Koplo, Pemuda Gurah Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 23 Agustus 2021 18:16 WIB

Tersangka Muf Fatakun Aziz Fikri dan barang bukti yang diamankan di Mapolres Kediri. foto: ist.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, lanjut Ridwan, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 72 butir.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," pungkas Ridwan. (uji/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video