BK Bakal Panggil Anggota Dewan Pasuruan yang Viral Bikin Hajatan Besar-besaran di Masa PPKM
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 02 September 2021 22:39 WIB
Ketika ditanya apakah pemanggilan BK tersebut ada pesanan dari pimpinan, Ahmad Sholeh memastikan langkah yang dilakukan BK bertujuan untuk menjalankan fungsi BK berdasarkan Tatib DPRD Pasal 76 huruf B.
"Berita ini sudah ramai media. Kita tetap akan menjalankan fungsi BK sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Pihak BK sendiri tidak mau berandai-andai dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota dewan tersebut. Semua tahapan akan dilakukan secara cermat dan hati-hati. Salah satu proses yang ditangani BK seperti klarifikasi dibahas di internal.
"Ini bukan soal berani atau tidak, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (bib/par/ian)