Wacana Perubahan Dapil Pemilu Merebak di Bangkalan, Ini Penjelasan Ketua KPU
Editor: Tim
Wartawan: Ahmad Fauzi
Minggu, 05 September 2021 10:33 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Merebaknya wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) di pemilu serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Bangkalan mulai ramai diperbincangkan.
Penguat wacana tersebut, terkait pemeratan perolehan kursi serta dapil sesuai 7 prinsip yang diatur di UU Nomer 7 tahun 2017.
BACA JUGA:
42 Perguruan Pencak Silat se-Bangkalan Deklarasi Dukungan untuk Mathur-Jayus
Mathur Husyairi Ajak Paslon Lain Berdemokrasi Tanpa Politik Uang
Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
Deklarasi Kampaye Damai, Paslon Berbagi: Mari Jaga Kerukunan Tanpa Saling Menjatuhkan
Zainal Arifin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji secara internal, terkait wacana perubahan dapil tersebut.
"Memang fokus pengkajian terkait pemerataan perolehan kursi serta dapil yang merata, dan ini masih prosesnya panjang," kata Zainal Arifin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/9/2021).
"Kita belum ada putusan apa-apa, tapi tetap kajian dilakukan demi tercapainya dapil yang merata, baik kursi atau kesetaraan suara," paparnya
Ia menjelaskan, parameter pembentukan dapil adalah berimbang, sesuai peraturan yang ada. "Saat ini belum menerima usulan dari parpol dan bawaslu, ke depan KPU akan mengundang bawaslu dan parpol untuk diminta masukan terkait dapil," ungkapnya
Menurut Zainal, diskusi internal KPU Bangkalan saat ini fokus mengkaji terkait cakupan wilayah. "Karena di dapil Bangkalan ada satu dapil yang 4 kecamatan dan ada 2 kecamatan, serta ada dapil yang mendapatkan 10 kursi dan ada yang 6 kursi," tukasnya.