​Panen Tangkapan, Polresta Banyuwangi Raih Peringkat ke-3 Operasi Tumpas Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Panen Tangkapan, Polresta Banyuwangi Raih Peringkat ke-3 Operasi Tumpas Narkoba

Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 16 September 2021 16:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana narkoba

Nasrun menuturkan, di masa kepemimpinan Kasatresnarkoba, AKP Rudy, sejak bulan Juni-September 2021, petugas berhasil mengamankan 132 tersangka dari 94 kasus.

"Ini perlu kita apresiasi atas kerja keras ekstra keras jajaran Satresnarkoba Polresta . Karena jika dibandingkan tahun lalu, lebih meningkat," ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali berurusan dengan narkoba ataupun obat terlarang lainya. 

"Mari kita sama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus . Mulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, tetangga dan lingkungan sekitar. Jangan sekali-kali berurusan dengan narkoba, selain merugikan diri sendiri juga orang lain," kata Nasrun. 

Untuk para tersangka ungkap kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang tersebut, dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 sub Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup serta pidana denda minimal Rp10 miliar.

Selain itu, melanggar Pasal 197 dan Pasal 196 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal sepuluh tahun penjara. (guh/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video