Banner Ganjar Pranowo Presiden 2024 Sudah Marak di Kota Kediri
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 21 September 2021 14:40 WIB
"Bila pemasangan banner tersebut belum ada izinnya, berarti telah melanggar aturan. Lebih-lebih dipasang dengan cara dipaku di pohon, itu jelas menyalahi aturan. Maka satpol PP akan melakukan penertiban," ujarnya, Selasa (21/9).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa kader PDIP yang ikut-ikutan dalam deklarasi pencalonan presiden sebelum penetapan calon oleh partai akan diberikan sanksi.
"Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin, dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan, partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi," kata Hasto melalui keterangan tertulis.
Menurut Hasto, semua relawan pemenangan calon presiden baru akan dibentuk setelah penetapan secara resmi pasangan calon yang diusung oleh partai berlambang banteng itu. Saat ini, lanjut Hasto, tahapan Pemilu 2024 masih dibahas oleh pemerintah, DPR, dan KPU. (uji/mar)