Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemerintah Kota Probolinggo Gandeng KPK
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 22 September 2021 20:01 WIB
Di sela-sela rakor itu, Habib juga menyinggung soal pembangunan rumah sakit. Sesuai dengan Perpres nomer 80/2019, pembangunan rumah sakit itu sebagai upaya strategis Nasional yang penggunaan dana APBD-nya didampingi oleh BPK RI.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan bahwa setiap daerah harus memiliki seorang Inspektur yang kuat dalam tatanan keuangan pemerintah daerah.
“Di daerah itu membutuhkan inspektur yang kuat, mental yang kuat, fisik yang kuat dalam mengelola. Sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” kata Bahtiar. (ugi/mar)