Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Pasuruan Diringkus Polsek Krembung
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 24 September 2021 19:49 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Krembung meringkus Putut Santoso Wibowo (51) warga dari Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono, mengatakan bahwa Putut berhasil diamankan pada hari Rabu (25/8). Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa di rumah seorang berinisial L di kawasan Trompo Asri, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.
BACA JUGA:
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
Ayla Tersambar Kereta Api di Sidoarjo, 1 Orang Luka Serius
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
"Setelah mendapat laporan, langsung kami tindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka ini. Tapi satu orang berinisial L berhasil kabur saat kami lakukan penggerebekan," ujarnya, Jumat (24/9).