Cek Tanah Sengketa di Desa Babadan, Bupati Kediri Terjunkan Tim GTRA
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 05 Oktober 2021 20:34 WIB
"Hasil inventarisasi dan identifikasi ini akan kami laporkan ke Mas Bupati sebagai dasar untuk mengambil keputusan," ujarnya.
Sedangkan Rahmat Mahmudi, mewakili warga Desa Babadan, sangat mengapresiasi kedatangan Tim GTRA ke desanya untuk mengecek langsung di lapangan.
"Semoga dengan kedatangan Tim GTRA ke Desa Babadan ini bisa menemukan bukti-bukti yang lebih akurat tentang kepemilikan tanah yang sekarang dikuasai PTPN XII Ngrangkah Pawon," ujar Rahmat Mahmudi.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas GR-MKLB, Bara Juang, dan Kelompok Tani Maju Makmur Desa Babadan, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD dan Pemkab Kabupaten Kediri, Rabu (29/9) lalu.
Aksi damai yang dilakukan sekitar 300 orang tersebut menuntut tanah di area Eks Dusun Balerejo seluas kurang lebih 124 ha yang sekarang dikuasai PTPN XII Ngrangkah Pawon dikembalikan kepada warga.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dua hal, yaitu warga Eks Dusun Balerejo, Desa Babadan sebanyak kurang lebih 158-an KK merasa diperlakukan tidak adil dan tidak layak secara kemanusiaan oleh PTPN XII Ngrangkah Pawon (dulu PTPN X). (uji/ian)