6 Bulan Tak Ada Kejelasan, Korban Pencurian Emas Datangi Polres Bangkalan
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Rabu, 06 Oktober 2021 15:48 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, menjadi korban pencurian emas 6 bulan lalu. Meski sudah dilaporkan ke polisi, hingga kini pelaku pencurian tersebut belum juga tertangkap.
Guna menanyakan progres kasus tersebut, keluarga korban, Imdad bersama kuasa hukumnya, melakukan audiensi ke Kasatreskrim Polres Bangkalan. Mereka meminta kejelasan terkait kasus pencurian emas dan uang yang ditaksir senilai Rp500 juta itu.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
"Pencurian telah terjadi sejak tanggal 7 April 2021. Namun hingga kini kasus belum terungkap, padahal sudah ada petunjuk," kata Kuasa Hukum Imdad, Risang Arya Bima, kepada awak media di Polres Bangkalan,Rabu (6/10).
Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera mengungkap kasus tersebut. Sebab, menurut Risang, kasus ini tergolong besar karena kerugian mencapai Rp500 juta.
"Sampai saat ini belum terungkap, sudah ada mengarah, petunjuk-petunjuk yang mengarah kepada orang yang didalami, meminta langkah yang sudah dilakukan," ucapnya.
Senada, Imdad juga meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka. "Padahal saksi sudah didatangkan berkali-kali," kata Imdad.