Anggota DPRD Pasuruan Tampik Dugaan Penghentian Proyek TPS Kalirejo
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 09 November 2021 11:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penghentian paksa pengerjaan proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) di Desa Kalirejo senilai Rp145 juta dari Dinas Lingungan Hidup Kabupaten Pasuruan oleh anggota DPRD setempat, Mashuda Hidayatulloh, tengah menjadi perbincangan hangat.
Kabarnya, pengerjaan proyek penanganan sampah yang diusulkan melalui musrenbang tingkat desa dan kecamatan itu dihentikan karena tidak berkoordinasi dengan pihak pengusul pokok pikiran (pokir).
BACA JUGA:
Pembangunan Gedung Arsip Masuki Tahap Pengecoran Struktur Gedung
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Namun, Mashuda Hidayatulloh menampik tuduhan yang menyebut dirinya menghentikan proyek terebut, apalagi ikut campur soal penentuan rekanan pelaksana.
"Saya sebelum menjadi anggota dewan adalah rekanan, dan juga kenal dengan rekanan pelaksana yang bernama Pepen (pelaksana proyek), tidak benar berita di salah satu media online kalau saya menghentikan proyek," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/11).