Pelaku Pencurian Uang Rp 427 Juta Milik Koperasi Sapi Perah di Blitar Ditangkap di Yogyakarta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 10 November 2021 13:37 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian uang tunai sebanyak Rp 427 juta milik koperasi sapi perah asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar Blitar terungkap. Pelaku pencurian itu berhasil diamankan di wilayah Provinsi Yogyakarta.
"Iya benar, jadi ada dua pelaku yang sudah berhasil kami amankan. Kami tangkap di Jogja," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono, Rabu (10/11/2021).
BACA JUGA:
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Lebih lanjut, Yudho mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pekan lalu. Tepatnya pada Rabu, 3 November 2021.
Identitas kedua pelaku berhasil diketahui dari pemeriksaan kamera pengawas yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari rekaman tersebut, polisi memeroleh ciri-ciri dan jenis kendaraan yang digunakan pelaku.
"Jadi dari rekaman CCTV di sekitar TKP, kita kembangkan lagi dengan rekaman CCTV yang lain yang dapat memperjelas identifikasi pelaku," tegasnya.