BPPKAD Kabupaten Sumenep Imbau Masyarakat untuk Bayar Pajak Tepat Waktu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPPKAD Kabupaten Sumenep Imbau Masyarakat untuk Bayar Pajak Tepat Waktu

Editor: Rohman
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 17 November 2021 16:15 WIB

Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep.

"Pelayanan inovasi ini telah memberikan dampak positif terhadap pelayanan kami, khususnya di masa pandemi Covid-19. Masyarakat dimudahkan dengan pelayanan online ini," tuturnya.

Menurut dia, dengan pelayanan virtual itu sejumlah bentuk pelayanan mampu meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti halnya dari pajak bea peralihan hak dan tanah dan bangunan (BPHTB) yang mencapai kontribusi hingga melampaui 100 persen.

Ia berujar, dari hasil pendapatan BPHTB ini setidaknya bisa menopang pendapatan pajak lainnya selama pandemi Covid-19. BPPKAD juga mengimbau masyarakat untuk patuh pajak karena substansinya pajak adalah wajib dan mengikat.

"Di samping itu kami juga akan terus melakukan inovasi, seperti halnya untuk perbaikan sistem dan sumberdaya manusia yang ada agar masyarakat juga nyaman dilayani," kata Suhermanto. (aln/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video