Kesal Difitnah, Pria di Sidoarjo Hajar Teman Pakai Kunci Pas
Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Khumaidi
Rabu, 25 Maret 2015 22:04 WIB
Kendati demikian, Aditya mengaku menyesal usai mengainaya teman kerjanya sendiri yang sudah dikenal sejak 4 bulan lalu. Menurutnya, Aditya merupakan rekan kerja yang mudah akrab dan cekatan.
"Saya sebenarnya menyesal. Tapi mau bagaimana lagi, lah saya dijelek-jelekan seperti itu di BBM," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Candi Kompol Eko Djoko membenarkan kejadaian tersebut. "Tersangka Rhiki ditangkap di warnet, karena menganiaya korban dengan di pukuli menggunakan kunci pas,” ujarnya.
Akibat dari ulahnya, tersangka akhirnya dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.