Tanggapi Kasus Pemerkosaan, UTM Minta Pemerintah Desa Terbitkan Regulasi Terkait Kos-kosan
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Kamis, 09 Desember 2021 23:30 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tim Kampung Karakter Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mendesak pemerintah desa setempat untuk menerbitkan regulasi terkait kos-kosan di lingkungan kampus. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kasus pemerkosaan seperti yang dialami mahasiswi UTM beberapa waktu lalu.
"Pertumbuhan kos-kosan sangat pesat dan kecepatan pertumbuhan tersebut sulit diimbangi dengan adanya peraturan. Sehingga kami mendorong perangkat desa sekitar untuk menerbitkan Perdes kos kosan, dengan harapan kasus seperti ini tidak kembali terjadi," kata Ketua Tim Kampung Karakter UTM, Drajat Wicaksono, Kamis (9/12).
BACA JUGA:
Memaknai Momentum Toron: Dari Aktualisasi hingga Tradisi
MoU dengan Microsoft, Mahasiswa UTM Diajak Kejar Peluang Kerja di Bidang AI
Apresiasi Proyek Penelitian di UTM, Khofifah Bahas Kesejahteraan Petani Garam
Tanggapi Pernyataan Bahlil, Surokim: Lebih Baik Percaya Kampus Ketimbang Politikus
Ia menuturkan, keadaan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kampus, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah. Sehingga, sinergitas dari seluruh pihak dapat menjadi solusi bersama.
Drajat mengaku, pihaknya siap memberi dukungan jika diminta pokok pemikiran agar regulasi terkait dapat segera diterbitkan. Dengan demikian, mahasiswa yang ingin meninggali kos-kosan di sekitar kampus merasa aman dan nyaman.
"Trauma bukan hanya terjadi pada korban tapi kepada seluruh aspek. Ini adalah bencana kemanusiaan. Sehingga Kampung Karakter UTM mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum. Namun sebagai pengambil keputusan akan kami kembalikan kepada korban dan keluarga," tuturnya.