Kejari Ngawi Janji Tindak Lanjuti Kasus Penerima PKH yang ATM-nya Dibawa oleh Ketua Kelompok
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 10 Desember 2021 00:26 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Merebaknya kasus seorang ibu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ngawi yang ATM atau KKS-nya dibawa oleh ketua kelompok, mendapat atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi.
Kepala Kejari Ngawi, Budi Raharjo, berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Terima kasih untuk infonya ini. Kita akan berusaha hadir untuk perkara itu," jelas Budi Raharjo saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (9/12).
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Khofifah Sapa Pilar Sosial Jatim: Pendamping PKH, TKSK, dan Tagana Kunci Pengentasan Kemiskinan
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Namun, orang nomor satu di Kejari Ngawi tersebut mengaku akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
"Sebelumnya, kita akan koordinasi dulu dengan pihak dinas sosial dan kita selanjutnya akan menentukan langkah ke sana," pungkasnya.