Kejari Ngawi Janji Tindak Lanjuti Kasus Penerima PKH yang ATM-nya Dibawa oleh Ketua Kelompok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Ngawi Janji Tindak Lanjuti Kasus Penerima PKH yang ATM-nya Dibawa oleh Ketua Kelompok

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 10 Desember 2021 00:26 WIB

Kajari Ngawi Budi Raharjo saat ditemui awak media.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat seorang penerima program bernama Tri Sulistyowati, Warga Dusun Duwet, Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, mengadu bahwa dirinya tak pernah menerima ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Usut diusut, karta KKS miliknya ternyata dibawa oleh ketua kelompok di dusun setempat. Meski demikian, bantuan tunai dari program milik Tri Sulistyowati selama ini tetap cair melalui oknum ketua kelompok tersebut.

Padahal, ATM atau KKS harus diserahkan kepada yang bersangkutan, tidak boleh dipindahtangankan. Hal ini karena sistem penerimaan bantuan tunai dilakukan langsung kepada penerima melalui transfer ke KKS atau ATM yang dipegang oleh penerima manfaat. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video