Ratusan Kelompok Usaha Mikro di Kota Mojokerto Sasar Pasar Digital
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 21 Desember 2021 16:56 WIB
Dalam program ini, kata Modjari, kecamatan ditunjuk sebagai koordinator pelaksana kegiatan untuk percepatan penyerapan anggaran program IW dan kelompok usaha bersama, serta memberi motivasi kepada masyarakat untuk mengikuti program tersebut.
"Kecamatan akan menjadi koordinator monitoring jika mereka dilepas. Diharapkan program ini mengangkat perekonomian masyarakat, " kata Modjari.
Pemkot Mojokerto memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19. Mereka didorong untuk membentuk kelompok usaha IW yang terdiri dari 5 orang (minimal) setiap kelompok.
Mereka yang tidak mempunyai kemampuan usaha didampingi pendamping dari dinas teknis dengan tujuan untuk untuk penguatan ekonomi masyarakat, memberikan nilai tambah bagi pendapatan keluarga. Tahun depan program ini akan kembali digulirkan, sehingga pihak kecamatan sedang mendata bertumbuhnya kelompok usaha baru. (yep/mar)