Tempat Pemilihan Dipindah, Syarat Caketum PBNU Harus Didukung 99 Suara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tempat Pemilihan Dipindah, Syarat Caketum PBNU Harus Didukung 99 Suara

Editor: MMA
Kamis, 23 Desember 2021 12:31 WIB

"Keputusan dalam pleno pertama tadi malam, sidang pleno pemilihan ketua dan rais aam yang semula dijadwalkan di Ponpes Darussaadah Lampung tengah dipindahkan, tidak dilaksanakan di sana (Darussaadah) dipindahkan ke Kota Bandar Lampung," kata Koordinator Humas Panitia Daerah Juwendra Asdiansyah, Kamis (23/12/2021).

Namun hingga berita ini ditulis belum ditentukan tempat pemilihan itu, apakah di UIN, Malahayati, atau Unila.

"Yang jelas yang dipindahkan adalah pleno pemilihan ketua umum dan rais aam ke Bandar Lampung," kata Juwendra kepada wartawan.

Dalam tatib itu juga disebutkan bahwa pemilihan ketua umum dilakuan secara langsung dengan memilih nama calon dalam kartu suara yang disediakan oleh panitia. (mma)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video