Selama 2021, Ada 10 Janda di Blitar Raya Setiap Harinya
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 05 Januari 2022 12:18 WIB
Ia menyebutkan, rata-rata yang melakukan perceraian adalah pasangan muda atau usia produktif, yakni usia 35 tahun ke bawah. Sedangkan untuk profesi pemohon bervariasi.
"Alasan pasangan suami-istri mengajukan gugatan cerai juga bervariasi. Mulai dari alasan ekonomi, nafkah, dan tidak ada lagi kecocokan," tuturnya.
Hafid menambahkan, jumlah kasus perceraian masih tergolong tinggi di Blitar. Bahkan, pendaftaran kasus gugatan cerai di Pengadilan Agama Blitar hanya dalam waktu satu bulan ada 410 pada Januari 2021. (ina/mar)