Kembali Berulah, Residivis Sepeda Pancal Diringkus Polsek Buduran
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 05 Januari 2022 18:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis pencurian sepeda pancal kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Buduran, Sidoarjo. Ia adalah Budi Prakasa (47), penggangguran asal Desa Gajah Magersari, Sidoarjo.
Budi ditangkap Polsek Buduran saat mencuri sepeda pancal milik FA (40) yang diparkir di depan salon potong rambut Desa Sukorejo, Buduran, Sidoarjo, Selasa (4/1) kemarin. Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono, memastikan hal tersebut.
BACA JUGA:
Gudang Bekatul di Taman Sidoarjo Terbakar Hebat, Dua Truk dan Satu Forklift Ikut Ludes
Tolak Keberadaan Pondok Pesantren Al Mahdiy, Warga Desa Pagerwojo Sidoarjo Pasang Spanduk Protes
Polisi Tangkap 4 Anggota Gangster di Sidoarjo
Kasus Penabrakan Balita oleh Mobil Fortuner di Sidoarjo, Kejari Sebut Belum Terima Berkas Pelimpahan
Ia mengungkapkan bahwa awal mula peristiwa itu terjadi saat korban sedang potong rambut di salon. Saat itu, FA memarkirkan sepedanya di depan salon.
"Korban sedang potong rambut. Itu kejadian sekira pukul 11:30 WIB," kata Tri, Rabu (5/1).