PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang suami Kepala Desa (Kades) terekam kamera cctv mencuri motor di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kini, pria berinisial JR itu telah diamankan polres pasuruan.
Dalam rekaman kamera pengintai, JR terlihat melakukan pencurian motor di Desa Wonokoyo Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Saat melakukan aksinya, pria asal Purwodadi itu dipergoki pemilik motor.
Bahkan, sempat dikejar oleh korban, namun pelaku berhasil kabur ke arah selatan di wilayah industri.
Berkat bukti rekaman CCTV milik salah satu warung kopi itulah, pelaku berhasil diamankan tim buser Satreskrim Polres Pasuruan.
Selain JR, polisi juga mengamankan 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya, termasuk seorang penadah.
Keempat pelaku adalah, RM (25) warga Kejayan, DL (24) warga Pasrepan, HY (35) warga Purwodadi, serta IB (22) warga Kecamatan Rejoso. semuanya warga Kabupaten Pasuruan dan ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksinya di sejumlah tkp di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo.
JR mengaku jika hasil kejahatan yang diperolehnya untuk kebutuhan sehari hari dan membayar biaya sekolah.
Dari hasil penyelidikan, selain mencuri kendaraan roda dua, JR juga menjadi penadah motor bodong diduga hasil tindak kejahatan.
Akibat perbuatannya, JR dijerat pasal pencurian dan penadah dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Sementara, keempat pelaku lainnya dijerat pasal 363 kuhp dan 365 dengancaman di atas 5 tahun penjara.(tim)